Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi Rp478 Triliun di 2021
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk, perlu adanya MoU atau kesepakatan bersama antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi 40% pengadaan barang dan jasa bagi UMK dan koperasi.
Baca juga: Sejarah RSCM dan RS PGI Cikini, Rumah Sakit Tertua di Jakarta
Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Diantaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.
"Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum," tutupnya.
Baca juga: Sejarah RSCM dan RS PGI Cikini, Rumah Sakit Tertua di Jakarta
Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Diantaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.
"Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum," tutupnya.
(ind)
Lihat Juga :