Ikuti Jejak Pemerintah, Sinar Mas Land Tawarkan Berbagai Kemudahan Membeli Properti

Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:42 WIB
loading...
Ikuti Jejak Pemerintah,...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Banyak pihak memproyeksikan bahwa industri properti akan bangkit pada tahun ini. Ramalan itu didukung oleh upaya pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan baru, seperti memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dan rumah susun sampai harga Rp5 miliar. Bank Indonesia juga merilis aturan uang muka properti 0% dan menurunkan suku bunga acuan.

Para pengembang pun memberikan sejumlah promosi untuk memudahkan masyarakat dalam membeli properti impian. Salah satunya ialah Sinar Mas Land yang meluncurkan Program Nasional 2021 bernama Wish for Home sebagai dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah di masa pandemi. ( Baca juga:Bisnisnya Menggurita, Ini Deretan Konglomerat Real Estate Terbesar di Dunia )

Berbagai keringanan pembayaran diberikan baik pembelian tunai maupun KPR express mencakup diskon sampai dengan 15%, insentif huni/insentif bangun hingga 10%, gratis BPHTB, subsidi DP sampai dengan 15%, subsidi cicilan KPR, gratis biaya pengalihan, gratis biaya KPR/KPA, dan diskon tambahan untuk beberapa produk.

“Periode Program Sinar Mas Land Wish for Home mulai dari 6 Maret hingga 31 Desember 2021. Tipe produk yang ditawarkan, yaitu ready stock dan under construction untuk rumah, kaveling, apartemen, ruko, dan kios,” tutur Alim Gunadi, Managing Director Strategic Business & Services Sinar Mas Land, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (6/3/2021).

Wish for Home, imbuhnya, terbagi menjadi tiga periode, yakni 6 Maret-30 Juni, 1 Juli-30 September, dan 1 Oktober-31 Desember. Besaran promo paling tinggi ditawarkan pada periode pertama dan semakin berkurang dalam periode selanjutnya.

Untuk pembeli pada periode pertama akan memperoleh keringanan pembiayaan berupa diskon hingga 15%, insentif huni sampai 10% jika pembelian dengan tunai atau subsidi uang muka (down payment) hingga 15%, subsidi bunga, bebas biaya pengalihan dan BPHTB. Untuk beberapa produk pun diberikan tambahan diskon.

Yang menarik lagi, Sinar Mas Land memberikan insentif bagi pemberi referensi sebesar 0,75%. Promo ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang ingin memperoleh pendapatan tambahan dari rumah. Caranya mudah, yakni memberikan data kontak referensi orang yang berminat untuk membeli produk properti dalam program Wish for Home.

Sinar Mas Land akan melakukan tindak lanjut terhadap kontak yang diberikan hingga terjadi transaksi. Ada pula tambahan diskon pembelian produk properti sebesar 1% untuk konsumen setia Sinar Mas Land yang sebelumnya telah melakukan transaksi pada program Move in Quickly di 2020. ( Baca juga:WhatsApp Kini Bisa Video Call dan Audio Call di Desktop )

Proyek Sinar Mas Land yang turut dalam program nasional Wish for Home tersebar di sejumlah daerah. Di Tangerang terdapat Taman Banjar Wijaya dan BSD City, termasuk the Marigold Navapark, The Zora, Akasa, dan Upper West. Di Jakarta Selatan ada The Elements, Southgate Residence yang memiliki menara Altuera, Elegance, dan Prime, serta Aerium Apartment di Taman Pertama Buana.

Selain itu, Kota Wisata dan Legenda Wisata di Cibubur, Grand Wisata Bekasi, Kota Delta Mas Cikarang, Wisata Bukit Mas dan Klaska Residence di Surabaya, Nuvasa Bay di Batam, dan Grand City Balikpapan di Kalimantan Timur juga ikut meramaikan program ini.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rumah Modular Dinilai...
Rumah Modular Dinilai Mampu Dukung Pendinginan Kota
Rekomendasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved