Ekonom: Kecil Kemungkinan Investor Mau Bantu UMKM

Minggu, 07 Maret 2021 - 18:30 WIB
loading...
Ekonom: Kecil Kemungkinan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam perpres ini disebut investor besar dibolehkan terjun ke dalam jenis usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, kecil kemungkinan untuk investor besar bekerjasama dengan UMKM . Sebab, investor tentu berorientasi keuntungan yang optimal.

"Apa mereka mau kerja dengan UMKM? Kecil kemungkinan karena perlu keluar biaya quality control yang lebih tinggi bahkan harus kasih pendampingan. Jadi, sulit sekali jalankan model kerjasama investor dan UMKM," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: Disuntik Investor Rp1,5 Triliun, Jokowi: UMKM Harus Naik Kelas!

Dia menambahkan, pemerintah sebenarnya ingin agar investasi dibuka lebar ke investor asing, sementara di aturan lain si investor wajib kerjasama dengan UMKM. Menurutnya, pendekatan ini cukup irasional, dimana dalam praktiknya yang terjadi adalah kanibalisasi antara investor besar di industri makanan minuman misalnya menyingkirkan pemain UMKM. "Kemudian si investor berkelit karena sudah menggandeng usaha UMKM, padahal sulit lakukan verifikasi keterlibatan UMKM dalam proses produksinya," kata dia.

Bhima juga menyebut, dengan diterbitkannya Perpres ini akan mengganggu komitmen pemerintah untuk memajukan UMKM di Tanah Air. "(Perpres) sangat mengganggu, karena kontradiksi dengan stimulus PEN yang ingin dorong pemulihan UMKM," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi: Banjir Produk Asing Bisa Bunuh UMKM

Adapun beberapa bidang usaha yang kini bisa dijalankan oleh industri besar seperti pembuatan kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya. Selama ini kerupuk hingga peyek banyak diproduksi secara rumahan dalam skala kecil, bahkan termasuk dalam distribusinya. Dalam beleid itu perusahaan besar maupun pelaku UMKM yang bisa menjalani usaha itu hanya mereka yang memiliki modal berasal dari dalam negeri sebesar 100 persen. Artinya, bidang ini tertutup untuk investasi asing.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Cara Bank Raya Memacu...
Cara Bank Raya Memacu Pertumbuhan UMKM Digital yang Berdaya Saing di Momen Ramadan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Rekomendasi
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Berita Terkini
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved