Jokowi: Banjir Produk Asing Bisa Bunuh UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan mengapa menggaungkan benci produk asing. Ia tidak mau Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar semata. Pihaknya juga tidak mau ada praktik-praktik perdagangan yang merugikan UMKM Indonesia.
"Saya tidak mau negara kita Indonesia hanya dijadikan pasar, hanya dijadikan pasar saja. Saya juga tidak mau ada praktik-praktik perdagangan yang tidak fair apalagi membahayakan UMKM. Itu tidak boleh ada," katanya dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (5/3/2021).
Dia juga mewanti-wanti adanya praktik-praktik predatory pricing. Dia mengatakan bahwa praktik ini bisa membunuh usaha-usaha kecil. "Sekarang ini banyak praktik-praktik predatory pricing. Hati-hati dengan ini. Bisa membunuh yang kecil-kecil. Itu yang sudah berkali-kali juga saya sampaikan kepada pak menteri. Khususnya pak menteri perdagangan agar ini betul-betul ini dipagari," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan regulasi untuk menertibkan aktivitas perdagangan digital. Pasalnya diduga terjadi predatory pricing dalam perdagangan digital. Hal ini dinilai akan mengganggu iklim usaha yang adil.
"Saya tidak mau negara kita Indonesia hanya dijadikan pasar, hanya dijadikan pasar saja. Saya juga tidak mau ada praktik-praktik perdagangan yang tidak fair apalagi membahayakan UMKM. Itu tidak boleh ada," katanya dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (5/3/2021).
Dia juga mewanti-wanti adanya praktik-praktik predatory pricing. Dia mengatakan bahwa praktik ini bisa membunuh usaha-usaha kecil. "Sekarang ini banyak praktik-praktik predatory pricing. Hati-hati dengan ini. Bisa membunuh yang kecil-kecil. Itu yang sudah berkali-kali juga saya sampaikan kepada pak menteri. Khususnya pak menteri perdagangan agar ini betul-betul ini dipagari," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan regulasi untuk menertibkan aktivitas perdagangan digital. Pasalnya diduga terjadi predatory pricing dalam perdagangan digital. Hal ini dinilai akan mengganggu iklim usaha yang adil.
(nng)