Menko Airlangga Pastikan Inklusi Keuangan Terus Meningkat
loading...
A
A
A
Lebih jauh, perkembangan inklusi keuangan Indonesia tak lepas dari infrastruktur dan akses terhadap teknologi informasi yang merata. Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini akses internet tersedia di 11.817 titik fasilitas publik dan persentase pemanfaatan Palapa Ring secara umum terus meningkat sejak diresmikan. Pemerintah juga telah meluncurkan LokasiKu, yaitu sebuah aplikasi pencarian titik layanan keuangan, dan mengembangkan Peta Akses Layanan Keuangan Indonesia.
Inklusi keuangan juga membutuhkan regulasi yang tepat untuk memacu perkembangannya. Karenanya, pemerintah memperbarui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 dan mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2016.
"Kami tetapkan Perpres baru SNKI untuk memacu kenaikan penggunaan dan kepemilikan layanan keuangan formal, yang berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Airlangga.
Agar manfaat Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang SNKI lebih cepat dirasakan masyarakat, DNKI menetapkan target dan Program Kerja SNKI 2021–2024 dalam Rapat Koordinasi SNKI. Target indeks inklusi keuangan tahunan 2021-2024 yang ditetapkan pada Rapat Koordinasi tersebut masing-masing sebesar 82 pada tahun 2021, 85 pada tahun 2022, 88 pada tahun 2023 dan 90 pada tahun 2024.
Inklusi keuangan juga membutuhkan regulasi yang tepat untuk memacu perkembangannya. Karenanya, pemerintah memperbarui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 dan mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2016.
"Kami tetapkan Perpres baru SNKI untuk memacu kenaikan penggunaan dan kepemilikan layanan keuangan formal, yang berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Airlangga.
Agar manfaat Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang SNKI lebih cepat dirasakan masyarakat, DNKI menetapkan target dan Program Kerja SNKI 2021–2024 dalam Rapat Koordinasi SNKI. Target indeks inklusi keuangan tahunan 2021-2024 yang ditetapkan pada Rapat Koordinasi tersebut masing-masing sebesar 82 pada tahun 2021, 85 pada tahun 2022, 88 pada tahun 2023 dan 90 pada tahun 2024.
(fai)