ASDP Tegaskan hanya Layani Angkutan Logistik, Tidak untuk Mudik
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:21 WIB
loading...
ASDP memastikan tak ada layanan bagi pejalan kaki, motor maupun mobil pribadi sesuai arahan pemerintah mengenai larangan mudik tahun ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menegaskan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa agar mematuhi larangan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19.
"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui www.ferizy.com. Sedangkan penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I-IVA, VA dan VIA ditutup sementara.
(Baca Juga: ASDP Perketat Jalur Masuk Pelabuhan Penyeberangan)
"Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan di update terus sesuai dengan keputusan Pemerintah," terangnya.
"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui www.ferizy.com. Sedangkan penjualan tiket bagi penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I-IVA, VA dan VIA ditutup sementara.
(Baca Juga: ASDP Perketat Jalur Masuk Pelabuhan Penyeberangan)
"Penghentian sementara penjualan tiket ini telah dilakukan sejak 28 April 2020 dan akan di update terus sesuai dengan keputusan Pemerintah," terangnya.
Lihat Juga :