Kecelakaan Bus di Sumedang, IPOMI: Tak Punya Izin kok Bisa Jalan?
Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Kurnia, selayaknya kendaraan yang belum memiliki izin beroperasi seharusnya tidak boleh digunakan. “Sebenarnya dan selayaknya sebelum izin beroperasi itu ada atau minimal surat keterangan dalam proses ada, bus tidak boleh beroperasi dong. Ini dia beroperasi,” ujar dia.
Sementara itu, Kurnia mengatakan, sudah saatnya masyarakat cerdas saat ingin memakai jasa penyewaan kendaraan. Menurutnya, hal tersebut dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Sumedang.
“Ini lah saatnya masyarakat cerdas pada saat dia mau menyewa kendaraan, pada saat mereka melakukan perjalanan, dia cari, dia lihat, dia pilih, perusahaan yang dengan izin yang jelas. Kendaraannya yang izinnya jelas, kalau kendaraan yang izinnya nggak jelas jangan dipakai. Itu kan meminimalisir sebenarnya,” ucap dia.
Sementara itu, Kurnia mengatakan, sudah saatnya masyarakat cerdas saat ingin memakai jasa penyewaan kendaraan. Menurutnya, hal tersebut dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Sumedang.
“Ini lah saatnya masyarakat cerdas pada saat dia mau menyewa kendaraan, pada saat mereka melakukan perjalanan, dia cari, dia lihat, dia pilih, perusahaan yang dengan izin yang jelas. Kendaraannya yang izinnya jelas, kalau kendaraan yang izinnya nggak jelas jangan dipakai. Itu kan meminimalisir sebenarnya,” ucap dia.
(ind)
Lihat Juga :