BPKN Rekomendasikan BPJT Batalkan Kenaikan Tarif Tol, Apa Pasal?

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:37 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk jumlah gardu tol disyaratkan agar gardu pada sistem transaksi terbuka harus melayani tidak lebih dari 450 kendaraan per jam per gardu. Sedangkan untuk sistem tertutup harus tidak lebih dari 500 kendaraan per jam per gardu masuk dan 300 kendaraan per jam per gardu keluar.

Indikator untuk aspek mobilitas adalah kecepatan penaganan hambatan lalu lintas yang mencakup observasi patroli dan patroli kendaraan derek dengan syarat 30 menit persiklus pengamatan, waktu mulai diterimanya informasi sampai ke tempat kejadian yang tidak boleh lebih dari 30 menit, serta penanganan akibat kendaraan mogok dengan syarat penderekan gratis ke gerbang tol atau bengkel terdekat.

Sedangkan untuk indikator keselamatan, meliputi beberapa aspek. Yang pertama sarana pengaturan lalu lintas termasuk di dalamnya perambuan, marka jalan, guide post atau reflector dan patok per kilometer. Semua sarana tersebut harus 100% lengkap dengan refleksivitas minimal 80% untuk marka dan guide post.

Baca juga: Terus Bermutasi, Butuh 10 Tahun untuk Sempurnakan Vaksin COVID-19

Penerangan Jalan umum (PJU) wilayah perkotaan, disyaratkan bahwa 100% lampu menyala. Pagar rumija dimana disyaratkan 100% terpenuhi. Lalu penanganan kecelakaan berupa evakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit terdekat dan penderekan gratis. Dan terakhir adalah penanganan dan penegakan hukum dengan tolak ukur keberadaan polisi patroli jalan raya yang siap 24 jam.

Dan terakhir untuk indikator yang digunakan pada pertolongan pertama DalG meliputi keberadaan Kendaraan Derek, Polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Patroli Jalan Tol (Operator), Kendaraan Rescue dan Sistem Informasi. Syarat-syarat jumlah unit yang dibutuhkan dapat dilihat pada peraturan menteri PU tentang SPM Jalan Tol.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Jelang Mudik, Tarif...
Jelang Mudik, Tarif Tol Semarang-Batang Melonjak Sampai Rp33.000
Jasa Marga Pastikan...
Jasa Marga Pastikan Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik Tak Ganggu Kinerja Perseroan
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlaku hingga Daftar Ruasnya
Tarif Tol Sedyatmo Naik...
Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Lagi Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Diskon Tarif Tol 30%...
Diskon Tarif Tol 30% Mulai Besok dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Diskon Tarif Tol 30%...
Diskon Tarif Tol 30% Berlaku di Seluruh Indonesia untuk Mudik 2026
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved