Besok, OJK Panggil Seluruh Pihak yang Bertikai di Bumiputera
Senin, 15 Maret 2021 - 17:32 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Besok Selasa (16/3) pagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil seluruh perwakilan manajemen AJB Bumiputera , serikat pekerja AJB Bumiputera, hingga kelompok korban AJB Bumiputera 1912 untuk berdialog.
Pemanggilan tersebut resmi dalam surat OJK nomor S-14/NB.23/2021 bertanggal Jumat (12/3/2021). Pihak yang dipanggil oleh OJK adalah Ketua Serikat Pekerja NIBA Bumiputera, Koordinator Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, dan Ketua Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia.
Baca juga: OJK Keluhkan Susahnya Mengatur BPR, Wimboh: Pengurusnya Tidak Terlalu Paham
Kepala Departemen Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin dalam surat tersebut mengatakan pihaknya telah mengirimkan dua surat kepada manajemen Bumiputera yang berisi permintaan untuk menghadirkan pihak terkait dan pemegang polis dalam penyelesaian masalah perseroan.
Sayangnya, surat-surat untuk Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera bernomor S-12/NB.23/2021 dan Nomor S-13/NB.23/2021 tanggal 10 Maret 2021 belum kunjung dipenuhi.
Pemanggilan tersebut resmi dalam surat OJK nomor S-14/NB.23/2021 bertanggal Jumat (12/3/2021). Pihak yang dipanggil oleh OJK adalah Ketua Serikat Pekerja NIBA Bumiputera, Koordinator Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, dan Ketua Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia.
Baca juga: OJK Keluhkan Susahnya Mengatur BPR, Wimboh: Pengurusnya Tidak Terlalu Paham
Kepala Departemen Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin dalam surat tersebut mengatakan pihaknya telah mengirimkan dua surat kepada manajemen Bumiputera yang berisi permintaan untuk menghadirkan pihak terkait dan pemegang polis dalam penyelesaian masalah perseroan.
Sayangnya, surat-surat untuk Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera bernomor S-12/NB.23/2021 dan Nomor S-13/NB.23/2021 tanggal 10 Maret 2021 belum kunjung dipenuhi.
Lihat Juga :