Curhat Peternak Ayam Rakyat Nasional, Dua Tahun Rugi Rp5,4 Triliun

Senin, 15 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
Curhat Peternak Ayam Rakyat Nasional, Dua Tahun Rugi Rp5,4 Triliun
Alvino Antonio, peternak ayam rakyat ketika berada di kandang ayamnya di Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Dok. Pribadi)
A A A
JAKARTA - Sejak pertengahan 2018, harga ayam hidup/live bird (LB) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP) dan mengakibatkan ratusan ribu peternak ayam rakyat merugi. Kerugian itu ditaksir hingga Rp5,4 triliun.

Kondisi tersebut disebabkan kegagalan Pemerintah dalam mengendalikan harga ayam hidup yang selalu anjlok dari harga acuan. Pemerintah juga dianggap membiarkan over supply ketersediaan ayam hidup sebesar 63.280.823 ekor ayam atau kelebihan 26,18% dari kebutuhan daging ayam nasional. (Data Kementan, 8 Maret 2021)

(Baca juga:Solidaritas Peternak Ayam Ras, Kementan Gandeng Kerja sama dengan Organisasi Peternak Rakyat)

Alvino Antonio, seorang peternak ayam rakyat asal Bogor, melalui kuasa hukumnya mengirimkan Nota Keberatan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) karena dianggap gagal menjalankan kebijakan, terlambat menjalankan kewajiban sesuai kewenangannya, keliru dalam menggunakan data, dan pelaksanaan kewenangan tanpa ada pengawasan.

Akibatnya, kata Alvino, pemerintah gagal memenuhi kewajibannya secara hukum untuk melindungi peternak rakyat atau mandiri, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

(Baca juga:Perusahaan Peternakan Ayam Cari Duit di Bursa Saham)

“Persoalan utamanya adalah pemerintah gagal mengendalikan supply and demand (tata niaga) unggas sehingga terjadi over supply dan mengakibatkan harga di pasar hancur. Karena itu, kami mengajukan keberatan dan berharap ada dialog dan komunikasi dengan pihak Kementan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Hermawanto, Kuasa Hukum Alvino Antonio saat menyerahkan somasi kepada Kementan RI, di lobby Gedung A, Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Hermawanto menjelaskan, kerugian tersebut berdasarkan perhitungan estimasi dari fakta harga jual ternak yang kerap di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7 Tahun 2020, yakni Rp.19.000 per kilogram (kg). Fakta tersebut didukung data Kementan yang menyebutkan produksi bibit anak ayam/Final Stock (FS) secara nasional 80.000.000 ekor per minggu.

(Baca juga:BUMN Dorong Limbah Peternakan Diubah Menjadi Biogas)

Dengan komposisi peternak rakyat yang hanya 20% dari produksi nasional. Diperkirakan rata-rata kerugian sekitar Rp2.000 per kg.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)