Curhat Peternak Ayam Rakyat Nasional, Dua Tahun Rugi Rp5,4 Triliun
Senin, 15 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Hermawanto menjelaskan, kerugian tersebut berdasarkan perhitungan estimasi dari fakta harga jual ternak yang kerap di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7 Tahun 2020, yakni Rp.19.000 per kilogram (kg). Fakta tersebut didukung data Kementan yang menyebutkan produksi bibit anak ayam/Final Stock (FS) secara nasional 80.000.000 ekor per minggu.
(Baca juga:BUMN Dorong Limbah Peternakan Diubah Menjadi Biogas)
Dengan komposisi peternak rakyat yang hanya 20% dari produksi nasional. Diperkirakan rata-rata kerugian sekitar Rp2.000 per kg.
Menurut Hermawanto, jatuhnya harga unggas live bird akibat over supply, ditambah tingginya harga sarana produksi peternakan (sapronak) sangat merusak usaha peternak dan mengakibatkan timbulnya kerugian secara terus menerus dan berkepanjangan.
(Baca juga:Pemprov Jatim Optimalkan Komoditas Peternakan)
“Bahkan tercatat kerugian yang dialami peternak mandiri yang hanya memiliki 20% kontribusi produksi perunggasan nasional sekitar Rp5,4 triliun sepanjang 2019 dan 2020,” jelas Hermawanto.
Diakui Hermawanto, baru-baru ini Kementan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan berupaya menjaga supply and demand DOC FS ayam ras pedaging dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Ditjen PKH No.08068/PK.230/F/03/2021 tentang Pengaturan dan Pengendalian Produksi anak ayam (DOC) FS, pada 8 Maret 2021 lalu. SE yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.32/Permentan/PK.230/09/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
(Baca juga:BUMN Dorong Limbah Peternakan Diubah Menjadi Biogas)
Dengan komposisi peternak rakyat yang hanya 20% dari produksi nasional. Diperkirakan rata-rata kerugian sekitar Rp2.000 per kg.
Menurut Hermawanto, jatuhnya harga unggas live bird akibat over supply, ditambah tingginya harga sarana produksi peternakan (sapronak) sangat merusak usaha peternak dan mengakibatkan timbulnya kerugian secara terus menerus dan berkepanjangan.
(Baca juga:Pemprov Jatim Optimalkan Komoditas Peternakan)
“Bahkan tercatat kerugian yang dialami peternak mandiri yang hanya memiliki 20% kontribusi produksi perunggasan nasional sekitar Rp5,4 triliun sepanjang 2019 dan 2020,” jelas Hermawanto.
Diakui Hermawanto, baru-baru ini Kementan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan berupaya menjaga supply and demand DOC FS ayam ras pedaging dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Ditjen PKH No.08068/PK.230/F/03/2021 tentang Pengaturan dan Pengendalian Produksi anak ayam (DOC) FS, pada 8 Maret 2021 lalu. SE yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.32/Permentan/PK.230/09/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Lihat Juga :