Duh! Truk 'Oleng' Bikin Negara Rugi Puluhan Triliun
Senin, 15 Maret 2021 - 20:00 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus memberantas kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, Kementerian Perhubungan menargetkan pada 2023 bisa bebas ODOL . Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ODOL sudah cukup merugikan negara karena membuat jalan rusak. Berdasarkan laporan yang diterima, negara rugi Rp43 triliun akibat kendaraan berat obesitas.
"Berdasarkan laporan Menteri PUPR dalam 1 tahun kerugian negara akibat ODOL ini mencapai Rp 43 triliun," ujar dia melalui keterangan resminya, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Wih Canggih! Begini Cara Pemerintah Deteksi 'Truk Oleng'
Budi menjelaskan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non tol membuat jalan rusak. Tak hanya itu, kendaraan obesitas ini juga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa. "Oleh karena itu, pihak yang terlibat baik pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama turut mengamankan anggaran negara sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Kepentingan Politis Dibalik Pembangunan Infrastruktur Masih Marak
"Berdasarkan laporan Menteri PUPR dalam 1 tahun kerugian negara akibat ODOL ini mencapai Rp 43 triliun," ujar dia melalui keterangan resminya, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Wih Canggih! Begini Cara Pemerintah Deteksi 'Truk Oleng'
Budi menjelaskan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non tol membuat jalan rusak. Tak hanya itu, kendaraan obesitas ini juga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa. "Oleh karena itu, pihak yang terlibat baik pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama turut mengamankan anggaran negara sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Kepentingan Politis Dibalik Pembangunan Infrastruktur Masih Marak
Lihat Juga :