Setoran Pajak Barang Mewah Seret, Simak Rinciannya!

Senin, 15 Maret 2021 - 20:44 WIB
loading...
Setoran Pajak Barang...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyebutkan penerimaan Pajak Pembelian Barang Mewah alias PPnBM dari kendaraan bermotor mengalami penurunan pada 2020 dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini dikarenaka, penerimaan PPnBM penjualan kendaraan bermotor didominasi transaksi penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri.

"Jadi betul-betul kelesuan di 2020 dan efeknya penerimaan PPnBM turun luar biasa," ujar Suryo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Bakal Naik, Ini Usulan Sri Mulyani

Suryo memperkirakan penerimaan PPnBM sektor otomotif pada 2020 tercatat sekitar Rp 5 triliun. Sementara pada 2019, penerimaan PPnBM sektor tersebut mencapai Rp 10 triliun. "Jadi memang betul pada saat pandemi Covid-19 tingkat penjualan atau pergerakan di industri kendaraan bermotor luar biasa mengkerutnya, atau mengalami pengecilan luar biasa," tutur Suryo.

Mengatasi lesunya penjualan sektor otomotif, Pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70%.

Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpeluang untuk memperluas pemberian insentif Pajak Pembelian Barang Mewah atau PPnBM mobil baru yang berlaku sejak awal Maret 2021. Rencananya, relaksasi pajak ini juga akan berlaku untuk pembelian mobil dengan kapasitas di atas 1.500 cc.

Baca Juga: Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Melonjak

"Memang saat ini 1.500 cc meski kemarom dapat juga arahan dari presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen mungin bisa dipertimbangkan, jadi kami sedang melakukan penyempurnaan mengenai hal itu," ujar dia.

Kebijakan itu pun, menurut dia, nantinya diharapkan bisa menjawab isu adanya permintaan relaksasi PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. "Pemerintah memutuskan memberikan insentif pajak dengan gradasi ke 100 persen untuk bisa pulihkan permintaan terhadap industri otomotif," tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Barang Lelang Hasil...
Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung di CFD, Ada Ferrari hingga Lukisan Emas
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved