Sistem Pasar Kerja Indonesia Belum Optimal, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa sistem pasar kerja saat ini masih belum optimal. Dibutuhkan banyak perbaikan untuk meningkatkan sistem pasar kerja nasional.
"Saya harus jujur mengatakan bahwa sistem pasar kerja kita saat ini belum optimal, masih diperlukan banyak perbaikan dan tentu dukungan termasuk dari Komisi IX," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Ida menambahkan, hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukkan bahwa Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) Indonesia saat ini masih berada pada tingkat dasar menuju menengah. Hal ini dibandingkan dengan Worknet (SIPK Korea Selatan) yang sudah berada pada level advanced.
"Ada beberapa hal yang belum dimiliki dalam sistem pasar kerja Indonesia, yakni sumber data di luar survei dan digunakan untuk menghasilkan intelijen pasar kerja, memberikan data dan layanan kepada pengguna yang berbeda, termasuk layanan langsung yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna," ungkapnya.
Selain itu, hal yang lain yang belum dimiliki adalah beberapa sub sistem informasi dan sarana digital yang digunakan untuk menyediakan informasi mutakhir (real-time) berdasarkan Big Data. Sistem ini juga masih memerlukan aktor publik dan swasta untuk menjadi produser dan pengguna data dan layanan.
"Fungsi yang perlu dikembangkan adalah memberikan informasi pasar kerja dasar menggunakan indikator statistik, ditambah data dari survei nasional dan data administrasi, serta melibatkan lebih banyak aktor publik seperti dalam sistem pendidikan, job counseling, jaminan sosial, kantor statistik, dan pendaftaran perusahaan," pungkas Ida.
Lihat Juga: Lewat Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingin Upah Minimum Tak Jadi Hiruk Pikuk Tiap Tahun
"Saya harus jujur mengatakan bahwa sistem pasar kerja kita saat ini belum optimal, masih diperlukan banyak perbaikan dan tentu dukungan termasuk dari Komisi IX," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Ida menambahkan, hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukkan bahwa Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) Indonesia saat ini masih berada pada tingkat dasar menuju menengah. Hal ini dibandingkan dengan Worknet (SIPK Korea Selatan) yang sudah berada pada level advanced.
"Ada beberapa hal yang belum dimiliki dalam sistem pasar kerja Indonesia, yakni sumber data di luar survei dan digunakan untuk menghasilkan intelijen pasar kerja, memberikan data dan layanan kepada pengguna yang berbeda, termasuk layanan langsung yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna," ungkapnya.
Selain itu, hal yang lain yang belum dimiliki adalah beberapa sub sistem informasi dan sarana digital yang digunakan untuk menyediakan informasi mutakhir (real-time) berdasarkan Big Data. Sistem ini juga masih memerlukan aktor publik dan swasta untuk menjadi produser dan pengguna data dan layanan.
"Fungsi yang perlu dikembangkan adalah memberikan informasi pasar kerja dasar menggunakan indikator statistik, ditambah data dari survei nasional dan data administrasi, serta melibatkan lebih banyak aktor publik seperti dalam sistem pendidikan, job counseling, jaminan sosial, kantor statistik, dan pendaftaran perusahaan," pungkas Ida.
Lihat Juga: Lewat Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingin Upah Minimum Tak Jadi Hiruk Pikuk Tiap Tahun
(fai)