Mangkrak 15 Tahun, DPR Desak Pemenang Lelang Segera Bangun Pipa Gas Cirebon-Semarang
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, peraturan BPH Migas secara eksplisit menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan yang sama pada pemenang kedua, dan pemenang ketiga jika pemenang kedua batal. ( Baca juga:Refly Harun Ungkap Perjalanan Partai Demokrat, SBY hingga AHY )
Setelah Rekind mundur, maka BNBR sebagai pemenang kedua dalam proses lelang pada 2006 telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada BPH Migas.
"BNBR menyatakan sanggup membangun dengan perhitungan toll fee pada tahun 2006," tuturnya.
Setelah Rekind mundur, maka BNBR sebagai pemenang kedua dalam proses lelang pada 2006 telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada BPH Migas.
"BNBR menyatakan sanggup membangun dengan perhitungan toll fee pada tahun 2006," tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :