Studi Stanchart: RI Masuk Negara Favorit untuk Investasi di Asia Tenggara
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Perusahaan Eropa dan AS menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara keempat yang paling disukai untuk ekspansi dan investasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan studi dari Standard Chartered , perusahaan Eropa dan AS menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara keempat yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan atau operasi mereka selama enam hingga dua belas bulan ke depan.
Namun, kendala regulasi menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan kemudahan investasi asing melalui peningkatan kesadaran akan kemudahan berusaha.
Baca Juga: Gebrakan Menko Airlangga: Bikin 3 Jembatan Pacu Investasi Singapura ke RI!
CEO of Europe and Americas, Standard Chartered Torry Bernsten mengatakan bdberapa inisiatif utama yang telah diluncurkan Indonesia baru-baru ini terkait kemudahan investasi dan usaha, termasuk mengesahkan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, serta membentuk Otoritas Investasi Indonesia/INA sebagai institusi pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund).
"Jelas terlihat bahwa bisnis mulai memberikan perhatian yang lebih besar pada pertumbuhan di luar negeri dan berinvestasi untuk masa depan. Keberlanjutan, digitalisasi, dan kebutuhan untuk memahami regulasi bukan hanya kunci bagaimana bisnis akan dijalankan, tetapi juga merupakan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tumbuh secara internasional, dan menjadi yang terdepan dalam persaingan," ujar Torry, Selasa (16/3/2021).
Namun, kendala regulasi menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan kemudahan investasi asing melalui peningkatan kesadaran akan kemudahan berusaha.
Baca Juga: Gebrakan Menko Airlangga: Bikin 3 Jembatan Pacu Investasi Singapura ke RI!
CEO of Europe and Americas, Standard Chartered Torry Bernsten mengatakan bdberapa inisiatif utama yang telah diluncurkan Indonesia baru-baru ini terkait kemudahan investasi dan usaha, termasuk mengesahkan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, serta membentuk Otoritas Investasi Indonesia/INA sebagai institusi pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund).
"Jelas terlihat bahwa bisnis mulai memberikan perhatian yang lebih besar pada pertumbuhan di luar negeri dan berinvestasi untuk masa depan. Keberlanjutan, digitalisasi, dan kebutuhan untuk memahami regulasi bukan hanya kunci bagaimana bisnis akan dijalankan, tetapi juga merupakan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tumbuh secara internasional, dan menjadi yang terdepan dalam persaingan," ujar Torry, Selasa (16/3/2021).
Lihat Juga :