Menaker Ingin Pekerja Migran Dapat Kuota Program Kartu PraKerja
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:24 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Hal itu sebagai upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.
"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021). ( Baca juga:PMI Belum Manfaatkan Pemberdayaan Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan )
Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.
Menaker Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021). ( Baca juga:PMI Belum Manfaatkan Pemberdayaan Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan )
Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.
Menaker Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
Lihat Juga :