PMI Belum Manfaatkan Pemberdayaan Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:45 WIB
loading...
PMI Belum Manfaatkan...
Pekerja migran Indonesia. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mencatat bahwa jumlah manfaat PMI yang telah dibayarkan sejak 1 Agustus 2017 hingga 28 Februari 2021 adalah sebesar Rp21,8 miliar. Pembayaran tersebut adalah pembayaran pasca Kepmen 151/2020 dan Permen 10/2020.

"Manfaat Pemulangan PMI termasuk dalam perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Permenaker 18/2018, yakni pemulangan PMI bermasalah," ujar Anggoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).

Baca juga: Kepesertaan Aktif Pekerja Migran di BPJS Ketenagakerjaan Menurun

Dia menyebutkan bahwa manfaat pemulangan telah diberikan kepada 158 PMI dengan penggantian biaya sebesar Rp338,9 juta. Manfaat ini tidak diperuntukkan untuk PMI yang bermasalah kriminal/hukum dan juga mengedarkan narkotika.

"Dalam manfaat tersebut, ada penggantian tiket pesawat udara kelas ekonomi maksimal Rp10 juta, misalnya diakibatkan oleh PHK atau sakit di luar negeri," tambah Anggoro.

Baca juga: Mengerikan! Pesawat Tabrak Mobil Berisi Ibu dan Anak, Dua Tewas

Dia menyayangkan manfaat pemberdayaan yang masih belum dimanfaatkan oleh PMI. "Pemberdayaan PMI ini berupa pendampingan dan pelatihan vokasi yang diperuntukkan bagi PMI yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja," pungkas Anggoro.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved