KemenkopUKM Targetkan Cetak 100 Koperasi Modern pada 2021
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Tercatat rasio kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia masih di bawah 20%. Jauh dari Singapura (39%), Thailand (50%), Malaysia (51%), Jepang (66%), apalagi Korea Selatan (81%). Pemerintah menargetkan rasio kredit perbankan bisa mencapai 22-30% hingga 2024.
“Itulah sebabnya, salah satu terobosan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 adalah penguatan skema pembiayaan,” tutur Riza.
Baca juga: Pengembang Senang dengan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Penguatan pembiayaan di antaranya saat kondisi darurat meliputi restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, dan bantuan lainnya (pasal 53).
Kemudian Pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan dari meningkakan akses pembiayaan, memberikan imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, penyaluran dana bergulir, bantuan permodalan, dan bentuk pembiayaan lain (pasal 71). Selain itu, kemudahan kemitraan diberikan berupa fasilitasi pendanaan cepat, tepat, murah, dan tidak diskriminatif (pasal 102).
“Itulah sebabnya, salah satu terobosan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 adalah penguatan skema pembiayaan,” tutur Riza.
Baca juga: Pengembang Senang dengan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Penguatan pembiayaan di antaranya saat kondisi darurat meliputi restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, dan bantuan lainnya (pasal 53).
Kemudian Pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan dari meningkakan akses pembiayaan, memberikan imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, penyaluran dana bergulir, bantuan permodalan, dan bentuk pembiayaan lain (pasal 71). Selain itu, kemudahan kemitraan diberikan berupa fasilitasi pendanaan cepat, tepat, murah, dan tidak diskriminatif (pasal 102).
(ind)
Lihat Juga :