Sinergi PNM-Pegadaian dan BRI, Erick Ingin Kepastian Bunga Pinjaman Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro tidak hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata. Pendirian Holding juga didasari pada upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja perseroan yang terlibat dalam ekosistem tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, manfaat positif dari sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,” ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).
RDP dengan Komisi VI DPR sendiri diterangkan terkait dengan konsultasi pembentukan Holding BUMN tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menilai, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.
Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat keuntungan karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk. Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.
“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.
Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi. OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.
Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. Untuk KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional. Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, manfaat positif dari sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,” ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).
RDP dengan Komisi VI DPR sendiri diterangkan terkait dengan konsultasi pembentukan Holding BUMN tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menilai, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.
Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat keuntungan karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk. Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.
“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.
Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi. OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.
Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. Untuk KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional. Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.