Kementan Pacu Produktivitas Padi di Lahan Food Estate
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan bahwa food estate mendukung ketahanan pangan nasional. Adapun Kementan mendorong intensifikasi lahan pada lokasi food estate dengan meningkatkan kemampuan lahan pertanian di lahan rawa melalui pemberian sarana produksi pertanian.
“Lahan rawa itu luasnya 34 juta hektare (ha). Berdasarkan hasil penelitian sekitar 17 juta hektare yang bisa digunakan sebagai lahan pertanian produktif. Upaya ini dilakukan secara bertahap untuk optimalisasi lahan rawa supaya produksi kita meningkat,” ucap Sarwo Edhy dalam diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Food Estate Dukung Ketahanan Pangan” di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
(Baca juga:Prabowo dan Airlangga Sepakat Sukseskan Program Food Estate Presiden Jokowi)
Sarwo Edhy menerangkan pelaksanaan food estate ini didukung Kementan melalui pendekatan teknologi, sosialisasi kepada petani untuk menggunakan padi unggul bermutu bersertifikat. Alhasil, produkvitas food estate di lahan rawa Kalteng naik dari sebelumnya 2-3 ton per ha bisa menjadi 5 ton per ha.
“Program food estate ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan lahan rawa merupakan masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.
(Baca juga:Pakar-Pakar IPB Blejeti Dampak Buruk Program Food Estate)
Sarwo mengatakan, pemerintah terus berusaha meningkatkan produktivitas tanaman di lahan rawa, terutama di food estate melalui teknologi. Pihaknya juga memberikan bantuan alat olah tanam dan panen untuk digunakan petani. Harapannya, petani lebih cepat mengolah dan menanam. Lalu, panen juga bisa lebih cepat dan bisa kembali tanam lagi.
Pada 2021, Kementan mencoba optimalisasi lahan rawa di Kalteng seluas 30.000 ha. “Semoga ke depannya lahan food estate ini bisa berkembang dengan baik. Juga di NTT di Sumba Tengah, sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan pangan bagi 270 juta jiwa,” ujarnya.
(Baca juga:Gawat! Ada Potensi Food Estate Jadi Dalih Pembalakan Hutan dengan Nilai Ratusan Triliun)
Pada 2019 pemerintah mengoptimalkan lahan rawa di lima provinsi yakni di Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi dan Lampung. Luas lahan di lima provinsi itu sekitar 366.000 ha lahan rawa untuk budidaya padi.
“Lahan rawa itu luasnya 34 juta hektare (ha). Berdasarkan hasil penelitian sekitar 17 juta hektare yang bisa digunakan sebagai lahan pertanian produktif. Upaya ini dilakukan secara bertahap untuk optimalisasi lahan rawa supaya produksi kita meningkat,” ucap Sarwo Edhy dalam diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Food Estate Dukung Ketahanan Pangan” di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
(Baca juga:Prabowo dan Airlangga Sepakat Sukseskan Program Food Estate Presiden Jokowi)
Sarwo Edhy menerangkan pelaksanaan food estate ini didukung Kementan melalui pendekatan teknologi, sosialisasi kepada petani untuk menggunakan padi unggul bermutu bersertifikat. Alhasil, produkvitas food estate di lahan rawa Kalteng naik dari sebelumnya 2-3 ton per ha bisa menjadi 5 ton per ha.
“Program food estate ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan lahan rawa merupakan masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.
(Baca juga:Pakar-Pakar IPB Blejeti Dampak Buruk Program Food Estate)
Sarwo mengatakan, pemerintah terus berusaha meningkatkan produktivitas tanaman di lahan rawa, terutama di food estate melalui teknologi. Pihaknya juga memberikan bantuan alat olah tanam dan panen untuk digunakan petani. Harapannya, petani lebih cepat mengolah dan menanam. Lalu, panen juga bisa lebih cepat dan bisa kembali tanam lagi.
Pada 2021, Kementan mencoba optimalisasi lahan rawa di Kalteng seluas 30.000 ha. “Semoga ke depannya lahan food estate ini bisa berkembang dengan baik. Juga di NTT di Sumba Tengah, sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan pangan bagi 270 juta jiwa,” ujarnya.
(Baca juga:Gawat! Ada Potensi Food Estate Jadi Dalih Pembalakan Hutan dengan Nilai Ratusan Triliun)
Pada 2019 pemerintah mengoptimalkan lahan rawa di lima provinsi yakni di Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi dan Lampung. Luas lahan di lima provinsi itu sekitar 366.000 ha lahan rawa untuk budidaya padi.