Bos Sinarmas Dipolisikan Soal Pencucian Uang, Hotman Paris: Kok Baru Sekarang?

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:16 WIB
loading...
Bos Sinarmas Dipolisikan...
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.

Hotman Paris memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya. Dengan tegas dirinya menyebut bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%.

Baca Juga: Direktur Utama Sinarmas Sekuritas Hermawan Hosein Tutup Usia

Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

“Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,” ujarnya.

Akibat dari eksekusi tersebut tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang. “Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur,” lanjutnya.

Yang cukup mengejutkan, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham dimana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi. Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan dibawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk namun itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.

Sementara Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.

Baca Juga: Sejak Pandemi COVID-19, Hotman Paris Mengaku Tidak Pernah ke Kantor

Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak diberbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah. Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, tentu saja pihaknya selalu patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada dibawah pengawasan OJK.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Protes...
Hotman Paris Protes Pajak Hiburan Naik 40% Bisa Matikan Usaha, Cek Aturan Lengkapnya
Hotman Paris Wanti-Wanti...
Hotman Paris Wanti-Wanti Penggunaan Buzzer yang Fitnah Produk AFC
Pak Menkes Budi, Dengarkanlah...
Pak Menkes Budi, Dengarkanlah Bang Hotman Punya Ini Saran
Habis Diboikot Netizen,...
Habis Diboikot Netizen, JNE Malah Terima Penghargaan
Hati-hati Gaes! Hotman...
Hati-hati Gaes! Hotman Paris Buru Penyebar Fitnah JNE
Saham JNE Dimiliki 6...
Saham JNE Dimiliki 6 Orang, Ada Haikal Hassan?
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Rekomendasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved