Pengusaha Sudah Dapat Banyak Insentif, Buruh: Masa THR Dicicil?
Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menpan RB: Ini Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA Sederajat
Di lain pihak, dia menambahkan, TNI-Polri tetap memperoleh THR secara penuh. Dia menentang keras jika buruh swasta mendapat diskriminasi soal THR. "Menaker seenaknya saja mementingkan kepentingan pengusaha. Presiden sudah bekerja keras, kami setuju, kami dukung," cetus Said.
Dia menegaskan, jika keputusan perihal THR masih sama seperti tahun lalu, maka akan ada aksi di tiap perusahaan. "Maka dari itu kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja, kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," pungkas Said.
Di lain pihak, dia menambahkan, TNI-Polri tetap memperoleh THR secara penuh. Dia menentang keras jika buruh swasta mendapat diskriminasi soal THR. "Menaker seenaknya saja mementingkan kepentingan pengusaha. Presiden sudah bekerja keras, kami setuju, kami dukung," cetus Said.
Dia menegaskan, jika keputusan perihal THR masih sama seperti tahun lalu, maka akan ada aksi di tiap perusahaan. "Maka dari itu kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja, kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," pungkas Said.
(fai)
Lihat Juga :