Australia Setop BLT Subsidi Gaji, Gimana Nasib Warga Asal RI?
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Arma memiliki karir sebagai pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Melborne. Ibu dua anak ini tidak menyangka jika kesibukannya mengajar bahasa Inggris bagi calon mahasiswa internasional ini akan terganggu bahkan terhenti. "Soalnya ketika perbatasan ditutup, kami tinggal melayani mahasiswa yang masih tersisa," ujarnya.
Arma bekerja dengan jam kerja normal lima hari seminggu, tapi karena tak ada lagi calon mahasiswa internasional maka jam kerjanya menjadi berkurang. "Tanpa kedatangan mahasiswa internasional, saya mengalami pengurangan jam kerja menjadi 3 jam," kata Arma yang meraih program PhD studi pengajaran bahasa Inggris dari Monash University.
Sebab itu, lembaga termpat kerjanya kemudian mengajukan permohonan subsidi gaji atau JobKeeper yang mulai diterapkan di Australia sejak 30 Maret 2020. Arma menerima subsidi gaji dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau part time.
Baca Juga: Pengusaha Homestay Sedih Dengar BLT Subsidi Gaji Akan Dihentikan
Kendati mendapatkan subsidi gaji pemberi kerja tetap harus membayar gaji para pegawai full time sebesar AU$1.000 per dua minggu dan part time AU$650 per dua minggu. Sebagai kategori pekerja paruh waktu di Australia ialah yang bekerja kurang dari 80 jam dalam siklus kerja 28 hari. Warga Indonesia di Melbourne Andi Armawadjidah Marzuki merasa sangat terbantu dengan subsidi gaji JobKeeper yang dia terima selama pandemi. Pemerintah Australia berencana mengakhiri tunjangan ini pada 28 Maret 2021.
Arma bekerja dengan jam kerja normal lima hari seminggu, tapi karena tak ada lagi calon mahasiswa internasional maka jam kerjanya menjadi berkurang. "Tanpa kedatangan mahasiswa internasional, saya mengalami pengurangan jam kerja menjadi 3 jam," kata Arma yang meraih program PhD studi pengajaran bahasa Inggris dari Monash University.
Sebab itu, lembaga termpat kerjanya kemudian mengajukan permohonan subsidi gaji atau JobKeeper yang mulai diterapkan di Australia sejak 30 Maret 2020. Arma menerima subsidi gaji dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau part time.
Baca Juga: Pengusaha Homestay Sedih Dengar BLT Subsidi Gaji Akan Dihentikan
Kendati mendapatkan subsidi gaji pemberi kerja tetap harus membayar gaji para pegawai full time sebesar AU$1.000 per dua minggu dan part time AU$650 per dua minggu. Sebagai kategori pekerja paruh waktu di Australia ialah yang bekerja kurang dari 80 jam dalam siklus kerja 28 hari. Warga Indonesia di Melbourne Andi Armawadjidah Marzuki merasa sangat terbantu dengan subsidi gaji JobKeeper yang dia terima selama pandemi. Pemerintah Australia berencana mengakhiri tunjangan ini pada 28 Maret 2021.
(nng)
Lihat Juga :