Kemenperin Serap Garam Lokal 1,5 Juta Ton di 2021

Minggu, 21 Maret 2021 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar 743.000 ton tahun ini. Sebanyak 131.000 ton di antaranya dipenuhi garam lokal. "Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,” katanya.

Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen. (Baca juga: Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Melonjak)

Lewati proses ketat Meski demikan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.

“Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS,” ujar Menperin. Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode 3 bulan.

"Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," tandasnya. Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton.

Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pul dan kertas. “Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.

Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tamh dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.

Karenanya, Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan baku, perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal. “Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri,” ujarnya.

Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Selanjutnya, industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. “Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar,” imbuh Menperin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)