Industri Rokok Tidak Terkecuali Ikut Terdampak Wabah Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:14 WIB
loading...
Industri Rokok Tidak...
Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) mengakui bahwa Covid-19 berdampak ke industri rokok, khususnya terkait pada aktifitas produksi dan penjualan produk rokok. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah menganggu program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satu caranya, dengan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau pada 18 Oktober 2019.

PMK menyebutkan, pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 23%. Selain itu juga menaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut adalah yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir dan kondisinya diperparah dengan adanya pandemik COVID-19. Adanya kenaikkan cukai berdampak pada semakin meningkatkan harga rokok per batang maupun per bungkus. Sehingga masyarkat mengurangi konsumsi rokok.

“Teorinya, pemerintah ingin membatasi konsumsi masyarakat terhadap rokok. Harga jual rokok meningkat tinggi baik per batang maupun per bungkus sehingga masyarakat menghentikan konsumsi rokok. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Akibatnya masyarakat beralih ke rokok yang lebih murah dengan kadar nikotin tinggi,” ungkap Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Lebih lanjut Ia mengakui, kenaikan cukai dan HJE Rokok masing masing sebesar 23 dan 35% tersebut telah mengurangi produksi dan penjualan produk rokok sebesar 15% dari tahun sebelumnya. Hal tersebut juga mengakibatkan perubahan pola konsumen beralih ke rokok yang terjangkau harganya, dan yang dikhawatirkan mereka beralih ke rokok illegal. Akibatnya jika tujuan PMK No. 152/2019 adalah untuk kesehatan, ternyata tidak tepat.

Akibatnya rokok illegal tersebut semakin marak dan tujuan untuk meningkatkan kesehatan tidak tercapai. Sebaliknya rokok legal berkurang sebesar 15% atau lebih parah karena dampak COVID19. Itu berarti pendapatan pemerintah dari cukai rokok pun berkurang sebesar 15%.

“Jadi dengan dikeluarkannya regulasi kenaikan tariff cukai di PMK No. 152, itu sekarang ini sudah berdampak pada penurunan produki hingga 15%. Sebaliknya dengan tarif cukai yang tinggi itu tidak menjamin bekurangnya perokok bahkan bisa jadi itu malah merugikan negara karena mereka yang tidak sanggup membeli rokok mahal akan beralih kepada rokok murah atau illegal. jadi pendapatan negara malah berkurang kan,” tegas Sulami Bahar.

COVID-19 Bisa Menyerang Siapa Saja

Pada kesempatan tersebut, Sulami Bahar juga menolak anggapan jika perokok rentan terhadap penyebaran Covid-19. Virus Corona tidak mengenal calon korban perokok atau tidak. Jika tidak menjaga kebersihan dan menjaga jarak akan mudah tertular Covid-19.

“Sekarang dengan adanya wabah covid 19 walaupun orang tidak merokok pun juga akan kena. Artinya itu bukan hanya karena rokok orang kena covid. Bukan karena rokok orang itu jadi tidak sehat,” papar Sulami Bahar.

Menurut Sulami Bahar, Industri hasil tembakau justru telah membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penghentian penular Covid-19. Hal ini terbukti dengan adanya keputusan pemerintah melalui PMK No 19/2020 yang mengizinkan pemerintah daerah menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membiayai kegiatan pencegahan penularan Covid 19 di daerahnya masing masing-masing.

“Malah pemerintah itu mendapatkan kontribusi dari rokok. Saat ini diakui atau tidak rokok itu benar-benar kontribusinya (dalam pencegahan Covid 19) itu nyata. Dana industry rokok bisa jadi dana DBHCHT digunakan untuk pencegahan penularan Covid 19. ini kan luar biasa besarnya,” tegas Sulami.

Namun demikian, Sulami Bahar juga mengakui, Covid-19 berdampak ke industri rokok, khususnya terkait pada aktifitas produksi dan penjualan produk rokok. Hampir semua anggota Gaperosu terkena imbas Covid 19.

“Jadi kalau dengan adanya kenaikan tarif cukai atau PMK No.152 itu kami perkirakan ada penurunan produksi sekitar 15%, ditambah lagi ada wabah covid sekarang, jika nanti pemerintah dan kita tidak bisa meyelesaikan pandemic covid-19 sehingga wabah Covid-19 berlarut larut, kami memprediksi akan ada penurunan di tahun 2020 ini sekitar 40%,” papar Sulami Bahar.

Namun demikian, Sulami bahar menyampaikan, semua anggotanya masih terus melakukan kegiatan usaha. Sehingga masih tetap menyerap tenaga kerja dan menggerakan perekonomian masyarakat. Selain itu Pihaknya sangat mematuhi peraturan pemerintah khususnya berkaitan dengan protocol pencegahan Covid 19. Hal ini untuk mencegah adanya penularan Covid 19 di Kawasan pabrik dan agar karyawannya tetap sehat.

“Semua pabrikan di bawah naungan Gaperosu masih berproduksi tapi tentunya sangat patuh dengan protocol kesehatan. Saya rasa kalau untuk menggerakan perekonomian, industri rokok masih mampu membantu menggerakan perekonomian masyarakat sampai sekarang.. Jadi untuk saat ini memang dengan adanya Pandemi itu kami belum bisa memprediksi kira kira turunnya sampai berapa tetapi kalau misalnya sampai berlarut larut kami perkirakan produksi akan mengalami penurunan sekitr 40% kenapa karena yang pertama dimana mana ada PSBB dan itu sangat berpengaruh,” papar Sulami Bahar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Andalan Saat Krisis,...
Jadi Andalan Saat Krisis, APBN Harus Dipastikan Tetap Sehat
Terungkap! Turis Asing...
Terungkap! Turis Asing Timor Leste Paling Banyak Datang ke RI
Dampak Pandemi, Garasi.id...
Dampak Pandemi, Garasi.id Prediksi Beli Mobil Online Bakal Ngetren
Berebut Hoki, Lomba...
Berebut Hoki, Lomba Mancing Jadi Hiburan di Kala Pandemi
70% Rakyat Indonesia...
70% Rakyat Indonesia Mau Divaksin, Jokowi Yakin Bablas Coronane!
Enam Perubahan Besar...
Enam Perubahan Besar pada 2021
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Menuju Dunia Bebas Asap...
Menuju Dunia Bebas Asap : Alternatif yang Lebih Baik Daripada Rokok
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Rekomendasi
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved