Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi
Senin, 22 Maret 2021 - 08:22 WIB
loading...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi atas perintah langsung Presiden Jokowi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi . Hal ini dilakukan demi meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Adapun rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengunjungi Benteng Pendem pada 1 Februari 2019 lalu. Pada saat kunjungan tersebut, Jokowi melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.
Baca Juga: KemenPUPR Perbaiki Jembatan Rambun yang Berusia 44 Tahun
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi Benteng Pendem bertujuan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif.
Konsep rehabilitasi disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakan UPT dari Kemendikbud.
Adapun rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengunjungi Benteng Pendem pada 1 Februari 2019 lalu. Pada saat kunjungan tersebut, Jokowi melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.
Baca Juga: KemenPUPR Perbaiki Jembatan Rambun yang Berusia 44 Tahun
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi Benteng Pendem bertujuan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif.
Konsep rehabilitasi disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakan UPT dari Kemendikbud.
Lihat Juga :