Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi

Senin, 22 Maret 2021 - 08:22 WIB
loading...
A A A


Kegiatan rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem Kabupaten Ngawi (MYC 2020- 2022) merupakan salah satu Kegiatan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kementerian PUPR Tahun 2020, dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural (cultural significance).

Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi


Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk dilakukan pada tahun 2020-2022 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 8,75 persen.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3132 seconds (0.1#10.140)