Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi
loading...
A
A
A
Kegiatan rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem Kabupaten Ngawi (MYC 2020- 2022) merupakan salah satu Kegiatan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kementerian PUPR Tahun 2020, dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural (cultural significance).
Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk dilakukan pada tahun 2020-2022 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 8,75 persen.
(akr)