Bentuk Holding Ultra Mikro Tanpa Otak-atik DPR, Tanri Abeng: Pemerintah Perlu Terbitkan PP
Senin, 22 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Dengan begitu, keberadaan Holding Ultra Mikro akan menjadi kuat dan tidak bisa diotak-atik jika nantinya Presiden sudah ganti.
“Lihat saja pengalaman pada 1998 saat krisis moneter, Presiden Soeharto bermodalkan PP 50/1998 mendirikan Kementerian BUMN dan menugaskan saya sebagai menteri melakukan konsolidasi 159 BUMN ke dalam satu kementerian yang sebelumnya berada di bawah 17 kementerian teknis," kata dia.
Sebelum ditetapkan menjadi Kementerian BUMN, institusi negara itu bernama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN. Saat itu, salah satu poin dari pembentukan Kementerian BUMN adalah bertujuan menghadapi krisis moneter yang menjelma menjadi krisis ekonomi dan politik. Krisis yang menjadi cikal-bakal jatuhnya Orde Baru dari tampuk kekuasaannya.
Tujuan pemerintah melakukan konsolidasi seluruh BUMN ke dalam satu kementerian yang dikelola secara korporasi agar terjadi proses penciptaan nilai melalui strategi restrukturisasi, profitisasi, baru privatisasi.
Melalui privatisasi, negara akan memperoleh pendapatan dan pajak yang signifikan untuk mengatasi defisit fiskal yang cukup besar pada tahun 1997. Tanri mengatakan, saat pertama dibentuk, Kementerian BUMN harus mengambil alih pengelolaan 159 BUMN dengan cepat karena 100 diantaranya dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
“Lihat saja pengalaman pada 1998 saat krisis moneter, Presiden Soeharto bermodalkan PP 50/1998 mendirikan Kementerian BUMN dan menugaskan saya sebagai menteri melakukan konsolidasi 159 BUMN ke dalam satu kementerian yang sebelumnya berada di bawah 17 kementerian teknis," kata dia.
Sebelum ditetapkan menjadi Kementerian BUMN, institusi negara itu bernama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN. Saat itu, salah satu poin dari pembentukan Kementerian BUMN adalah bertujuan menghadapi krisis moneter yang menjelma menjadi krisis ekonomi dan politik. Krisis yang menjadi cikal-bakal jatuhnya Orde Baru dari tampuk kekuasaannya.
Tujuan pemerintah melakukan konsolidasi seluruh BUMN ke dalam satu kementerian yang dikelola secara korporasi agar terjadi proses penciptaan nilai melalui strategi restrukturisasi, profitisasi, baru privatisasi.
Melalui privatisasi, negara akan memperoleh pendapatan dan pajak yang signifikan untuk mengatasi defisit fiskal yang cukup besar pada tahun 1997. Tanri mengatakan, saat pertama dibentuk, Kementerian BUMN harus mengambil alih pengelolaan 159 BUMN dengan cepat karena 100 diantaranya dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Lihat Juga :