Bentuk Holding Ultra Mikro Tanpa Otak-atik DPR, Tanri Abeng: Pemerintah Perlu Terbitkan PP

Senin, 22 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
A A A
“Saya bilang (kepada Soeharto) ‘keluarkan BUMN dari birokrasi, lalu bentuk national holding company’. Saya namakan waktu itu Indonesia Incorporated. Jadi dia menjadi satu organisasi korporasi, bukan lagi birokrasi. Persero memang sudah korporasi tapi pola manajemennya birokrasi, kan. Jadi BUMN nanti akan besar, kita akan memiliki kekuatan di bawah satu komando (kementerian),” tuturnya.

Penggunaan PP seperti saat pembentukan Kementerian BUMN bisa dilakukan pemerintah saat ini. Dia menilai pembentukan sinergi atau holding BUMN untuk ultra mikro harus didukung dan dilakukan segera demi meningkatkan kapasitas UMKM.

“Ini sangat oke, karena paling tidak ada perubahan daripada pola penanganan ultra mikro dan UMKM dengan cara diorganisir dan klasterisasi (pelaku usaha) ini. Nanti BRI harus bisa mengatur bagaimana mekanisme pemberdayaan atau pendanaan ini, dengan demikian maka tidak lagi tumpang tindih antara BRI, Pegadaian dan PNM, bahkan penanganan UMKM yang ada di bank pemerintah lainnya sebaiknya dialihkan seluruhnya ke BRI yang sudah memiliki kemampuan dan sistem untuk menangani UMKM,” ujar dia.

Baca Juga: Erick Thohir Gonta-Ganti Direksi BUMN, Tanri Abeng Ingatkan Ada Kesan Buruk ke Investor

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terus mematangkan pembentukan Holding Ultra Mikro. Sebelumnya, Komisi VI DPR resmi memberikan dukungan bagi pemerintah dalam program pembentukan holding BUMN tersebut. Dukungan resmi ini disampaikan Komisi VI setelah rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding pada Kamis lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Prabowo: Pimpinan BUMN...
Prabowo: Pimpinan BUMN yang Dulu Jangan Enak-Enak Kau, Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved