Kemenkop: Penyesuaian Komisi GoFood Harus Beri Banyak Manfaat ke UMKM
Senin, 22 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rangka membangun daya saing mitra, Fiki menjelaskan pihak GoFood perlu melakukan upaya pendampingan yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM agar terus meningkatkan kualitasnya. Upaya pendampingan untuk kepada para mitranya diyakini Fiki akan mendekatkan mitra UMKM tersebut selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk ke sektor formal.
Selain pendampingan, lanjutnya, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya. Program semacam ini dinilai dia dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional terhadap level engagement atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya.
GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya. Sesuai kebijakan Gojek, bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20% + Rp 5000. Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12%+ 5000.
Bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021 - 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12% + Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1.000.
Rosel Lavina VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek mengatakan, kebijakan untuk melakukan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood. "Penyesuaian komisi ini juga merupakan respon kami atas aspirasi para mitra usaha dan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner," kata Rosel Lavina Kamis, pekan lalu (18/3).
Selain pendampingan, lanjutnya, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya. Program semacam ini dinilai dia dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional terhadap level engagement atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya.
GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya. Sesuai kebijakan Gojek, bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20% + Rp 5000. Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12%+ 5000.
Bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021 - 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12% + Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1.000.
Rosel Lavina VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek mengatakan, kebijakan untuk melakukan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood. "Penyesuaian komisi ini juga merupakan respon kami atas aspirasi para mitra usaha dan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner," kata Rosel Lavina Kamis, pekan lalu (18/3).
Lihat Juga :