Kementan Didukung IPDMIP Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Swadaya

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:46 WIB
loading...
Kementan Didukung IPDMIP Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Swadaya
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) dialog interaktif dengan penyuluh didampingi Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi (tengah). (Foto: Dok. BPPSDMP)
A A A
JAKARTA - Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) diakui oleh Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran eksistensinya sebagai pelaku utama yang berhasil dalam usahanya, secara sukarela bersedia melakukan penyuluhan kepada petani lain dan sinergi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Kementan didukung Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) menggelar pelatihan bagi PPS di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Acara yang digelar oleh IPDMIP – IFAD ini dilaksanakan selama lima hari.

(Baca juga:Penyuluh Pertanian tetap Dampingi Petani meski Darurat Bencana)

Dukungan IPDMIP pada program dan kebijakan Kementan, diapresiasi oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi. “Peran penyuluh sangat penting, maka penyuluh harus terus memperkuat diri. Penyuluh khususnya PPS harus menambah pengetahuan, kemampuan, dan skill, karena ilmu yang mereka miliki harus bisa diterapkan petani,” kata Dedi Nursyamsi.

Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo lantaran peran dan tugas penyuluh adalah garda terdepan sektor pertanian. “Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Sebab, penyuluh harus memastikan produksi pertanian tidak terganggu. Penyuluh pun harus terus berada di lapangan dan mendampingi petani,” kata Mentan Syahrul.

(Baca juga:Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Terus Ikuti Pelatihan dan Pendidikan)

Sebagaimana diketahui, PPS dapat berasal dari kontak tani/petani maju, pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), pemandu sekolah lapang, baik sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SL-PHT), sekolah lapang pengelolaan tanaman terpadu (SL-PTT), maupun Sekolah Lapang iklim (SL-iklim), pemandu kegiatan pembelajaran petani, alumni magang Jepang, dan warga masyarakat yang terampil di bidang teknis pertanian.

Kendati begitu, PPS juga dituntut memiliki persyaratan khusus yakni memiliki dan atau mengelola usaha sektor pertanian yang berhasil dan patut dicontoh masyarakat sekitarnya. Selain itu juga mempunyai sikap kepemimpinan dan menjadi teladan bagi pelaku utama serta pelaku usaha.

(Baca juga:Penyuluh Pertanian harus Aktif Input dan Update Data Petani)

Sebagai mitra PPL berstatus PNS, maka PPS melakukan kegiatan penyuluhan secara individual atau bekerja sama. Dalam pelaksanaan tugasnya, PPS berkewajiban malakukan koordinasi dan konsultasi dengan PPL - PNS dan BP4K atau kelembagaan yang membidangi penyuluh pertanian di wilayahnya, mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) bidang penyuluhan pertanian dan membuat laporan.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)