Enaknya Rangkap Jabatan di BUMN dan Swasta: Gajinya Berlipat-lipat
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beleid tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan gaji wakil direktur utama 95% dari gaji direktur utama, sementara anggota direksi sebesar 85% dari gaji direktur utama. Tentu, besaran gaji yang ditetapkan Erick berbeda dengan permen lama yang yang terbit eks Menteri BUMN Dahlan Iskan. Saat itu gaji anggota direksi mencapai 90% dari dirut.
"Anggota direksi BUMN diberikan gaji dengan ketentuan sebagai berikut, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri. Sementara gaji direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan," tulis dalam lampiran honorium beleid tersebut.
Bagi BUMN induk (Holding), gaji direktur pelaksana dihitung menggunakan pendekatan perhitungan berdasarkan angka sebelum konsolidasi setara dengan direktur utama. Sementara itu, besarnya gaji anggota direksi BUMN dapat ditetapkan melalaui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau oleh Menteri BUMN selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. ( Baca juga:AS Kian Nekat, Pesawat Mata-matanya Dekati China dalam Jarak 46,8 Km )
Sementara itu, Erick tidak mengubah formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas. Untuk dua posisi tersebut ia tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90% dari komisaris utama.
Bahkan, mantan Bos Inter Milan itu menambahkan besaran gaji khusus bagi wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas, yaitu sebesar 42,5% dari direktur utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.
"Anggota direksi BUMN diberikan gaji dengan ketentuan sebagai berikut, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri. Sementara gaji direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan," tulis dalam lampiran honorium beleid tersebut.
Bagi BUMN induk (Holding), gaji direktur pelaksana dihitung menggunakan pendekatan perhitungan berdasarkan angka sebelum konsolidasi setara dengan direktur utama. Sementara itu, besarnya gaji anggota direksi BUMN dapat ditetapkan melalaui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau oleh Menteri BUMN selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. ( Baca juga:AS Kian Nekat, Pesawat Mata-matanya Dekati China dalam Jarak 46,8 Km )
Sementara itu, Erick tidak mengubah formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas. Untuk dua posisi tersebut ia tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90% dari komisaris utama.
Bahkan, mantan Bos Inter Milan itu menambahkan besaran gaji khusus bagi wakil komisaris utama atau wakil dewan pengawas, yaitu sebesar 42,5% dari direktur utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.
(uka)
Lihat Juga :