Saling Menguntungkan, Pahami Model Kerjasama Pesan-Antar Makanan Online

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:38 WIB
loading...
Saling Menguntungkan,...
Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerjasama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerjasama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan. Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi.

GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30%, sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.

Baca Juga: Ada Penyesuaian Komisi, Mitra GoFood Ngaku Tidak Keberatan

Begitu pun dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20% dengan biaya transaksi Rp 1,000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.

”Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya.

Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.

”Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen,” lanjut Andrew yang dikenal menjajakan kuliner ala Jepang di Inari Kitchennya itu.

Lebih dari itu dirinya melihat komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek, Rosel Lavina menjelaskan, bahwa dalam skema kerjasama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.

Sebagai contoh dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.

”Misalnya, mitra usaha ingin memasang diskon Rp 20.000 kepada pelanggan, 60% dari diskon (setara Rp 12.000) akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40% dari diskon tersebut (setara Rp 8.000). Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru. Untuk merchant yang sudah bergabung misalnya bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.

”Secara umum adalah terdapatnya peningkatan fitur layanan dari GoFood,” terusnya.

Baca Juga: Pandemi, Pendapatan GoFood Naik 20 Kali Lipat!

Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerjasama seperti ini memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi.

Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyemai Harapan di...
Menyemai Harapan di Masa Suram, UMKM Raup Cuan Ditopang GoFood
Tarif Ojol Berubah,...
Tarif Ojol Berubah, Gojek Naikkan Tarif 5 Layanan Lainnya
GoFood Kuasai Pasar...
GoFood Kuasai Pasar OFD dengan GMV Mencapai Rp30,65 Triliun
Survei Membuktikan:...
Survei Membuktikan: Mayoritas Pelanggan Nyaman Gunakan Layanan GoFood
Jajan Online Meningkat...
Jajan Online Meningkat Saat Pandemi, Waspadai Hal Ini!
Riset Snapcart: GrabFood...
Riset Snapcart: GrabFood Terbanyak Digunakan Konsumen dan Merchant di Indonesia
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
GoMudik Berangkatkan...
GoMudik Berangkatkan Ribuan Pengemudi Ojek Online Pulang Kampung
Gojek dan Toko Daging...
Gojek dan Toko Daging Nusantara Resmikan Program Arisan Daging Rendang Jelang Ramadan
Rekomendasi
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved