Erick Thohir: Setiap Rupiah Duit PMN Harus Bisa Tanggung Jawab

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:39 WIB
loading...
Erick Thohir: Setiap...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, setiap rupiah penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh perusahaan BUMN harus bisa dipertanggung jawabkan oleh manajemen. Hal itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan.

Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal mutlak. Karena penggunaan PMN merupakan hal fundamental bagi manajemen perseroan negara untuk mendukung kinerja bisnis dan operasional perusahaan. "Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," ujar Erick dalam keterangan pers, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN

Prinsip PMN BUMN tersebut sudah dicantumkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2021 yang diterbitkan pada 1 Maret 2021 lalu. Permen ini mengatur sejumlah konsiderans atau pokok-pokok pikiran perihal pengusulan tambahan PMN, pelaporan penggunaan tambahan, pemantauan penggunaan tambahan, hingga perubahan penggunaan tambahan PMN.

Untuk mengusulkan tambahan PMN, Erick mencatat, dana yang digunakan perseroan negara harus melaksanakan penugasan pemerintah, restrukturisasi atau penyelamatan BUMN, dan pengembangan bisnis perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Rekomendasi
Ramalan Nyeleneh Dukun...
Ramalan Nyeleneh Dukun Ghana Viral: Argentina Tersingkir, Portugal Juara Piala Dunia 2026
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved