Diskon PPnBM untuk Mobil 2.500 CC, Ini Tanggapan Toyota

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
Diskon PPnBM untuk Mobil 2.500 CC, Ini Tanggapan Toyota
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memperluas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Hal ini dilakukan agar penjualan kendaraan bermotor semakin meningkat.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi menyambut baik atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dia berharap Kebijakan ini akan membuat penjualan mobil semakin meningkat lagi.

"Tentunya kami berterima kasih atas support pemerintah khususnya kepada industri otomotif. Harapan ini bisa positif untuk pasar otomotif," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).



Sementara itu, Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Henry Tanoto yang menyatakan bahwa relaksaasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Pada kebijakan sebelumnya, sejumlah merek pada mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut, mengalami kenaikan penjualan.

“Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38 persen,” katanya.

Dalam hal ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Menurut dia, bila regulasi diterapkan. Hal itu bisa membantu dan menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan kondisi industri otomotif. Henry pun menyambut optimis kebijakan tersebut.



“Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik,” imbuhnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)