Dikritik Soal Serapan TKDN, Begini Jawaban Pertamina

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:50 WIB
loading...
Dikritik Soal Serapan TKDN, Begini Jawaban Pertamina
PT Pertamina (Persero) berhasil melakukan serapan TKDN melebihi target yang ditetapkan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berhasil melakukan serapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada 2020 sebesar 52,6%. Nilai tersebut berada diatas target yang ditetapkan yakni sebesar 25%. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), TKDN Pertamina rata-rata telah mencapai 45,8% pada periode 2017-2019. "Tahun lalu kami bisa capai realisasi melebih target, bahkan hingga Februari 2021 pencapaian TKDN Pertamina telah berkisar di angka 50%," ujar Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto di Jakarta Kamis (25/3/2021).

(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )

Menurut Agus, Pertamina telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN . Diantaranya membentuk fungsi khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN, pemantauan pelaporan TKDN, dan memberikan konsultasi TKDN. Pertamina, lanjut dia, juga telah memiliki key perfomance indicator (KPI) TKDN yang diterapkan di level proyek maupun perusahaan. Kemudian sistem digital dashboard dan e-katalog TKDN juga diterapkan untuk mempermudah pihak terkait melakukan implementasi dan monitoring TKDN.

(Baca Juga : Pencurian Minyak Milik Pertamina Diminta Diusut Tuntas )

"Kami memiliki standar safety dan kualitas agar produk dalam negeri dapat memberikan kontribusi yang positif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya. Untuk produk dalam negeri dengan kandungan TKDN minimal 25%, Pertamina melakukan preferensi harga agar mendapat harga yang wajar.

Sedangkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di hulu migas, sudah memberikan porsi 62% terhadap TKDN. Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Widi Santuso, mengatakan, SKK Migas membangun kerjasama strategis dengan BUMN untuk penyerapan TKDN. Dia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.

(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )

Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa. "Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkapnya.
(ton)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)