Dikritik Soal Serapan TKDN, Begini Jawaban Pertamina
Kamis, 25 Maret 2021 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di hulu migas, sudah memberikan porsi 62% terhadap TKDN. Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Widi Santuso, mengatakan, SKK Migas membangun kerjasama strategis dengan BUMN untuk penyerapan TKDN. Dia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.
(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )
Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa. "Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkapnya.
(Baca Juga : Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban )
Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa. "Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkapnya.
(ton)
Lihat Juga :