Jaga Ambang Ekonomi, Kementan Latih Petani Analisis Kerusakan Tanaman

Jum'at, 26 Maret 2021 - 09:30 WIB
loading...
Jaga Ambang Ekonomi,...
Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama petani melakukan pengendalian hama tanaman padi. (Foto: Dok. Kementan)
A A A
JAKARTA - Kapasitas dan kompetensi menjadi sasaran Sekolah Lapang (SL) agar petani dapat membedakan organisme bukan hama (musuh alami) dan organisme berpotensi menjadi hama. Hal ini untuk mengetahui parameter ambang ekonomi (AE) dari analisis kerusakan tanaman.

Kegiatan pengelolaan hama terpadu (PHT) menjadi perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) dan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) menopang kinerja petani lahan pertanian kawasan irigasi pada 74 kabupaten di 16 provinsi termasuk di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, baru-baru ini.

(Baca juga:Komisi IV DPR RI Minta Anggaran Kementerian Pertanian Ditambah)

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan kegiatan SL dari IPDMIP bertujuan menjaga sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi.

“Sekolah Lapang IPDMIP, salah satu tujuannya adalah mengajarkan petani untuk mengantisipasi serangan hama dengan mengenali organisme pengganggu tanaman atau OPT,” katanya.

(Baca juga:Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian)

Hal itu, katanya lagi, sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa hama dan penyakit memicu kerusakan tanaman, akibatnya produktivitas menurun hingga gagal panen. “Maka hama dan penyakit perlu dikendalikan, apabila populasinya di lahan melampui ambang ekonomi,” katanya.

Kompetensi dasar menjadi sasaran SL dari IPDMIP agar petani didampingi penyuluh dapat membedakan organisme bukan hama atau yang berperan sebagai musuh alami, dan organisme yang berperan sebagai hama atau yang berpotensi menjadi hama. Sasaran sekolah lapang ini juga untuk melakukan pengamatan populasi hama sesuai teknik/metode pengamatan OPT, meramalkan tingkat kerusakannya, serta membuat pelaporan hama dalam pengambilan keputusan tindakan pengendalian.

(Baca juga:Sekda Gowa Dilantik Jadi Kepala Biro Keuangan Kementerian Pertanian)

Salah satu komponen penting Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) adalah pemantauan atau pengamatan atau monitoring. Pengamatan bertujuan menganalisis populasi organisme pengganggu, dampak kerusakan untuk mengambil keputusan tindakan pengendalian serta merancang upaya pengelolaan yang efektif dan efisien.

Dedi Nursyamsi menambahkan, hasil pengamatan menentukan pengendalian hama terkait informasi populasi serangga, intensitas penyakit, dan populasi tikus. Kemampuan memperkirakan populasi hama harus dimulai dengan belajar bagaimana menghitung sampel.

(Baca juga:Ternyata 25 Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian Disewakan)

“Serangan hama dan penyakit bisa datang mendadak dan bersifat eksplosif, dalam waktu relatif singkat terjadi peningkatan populasi hama dan penyakit,” katanya.

Materi pembelajaran SL dari IPDMIP mengajarkan penerapan prinsip PHT menerapkan empat prinsip yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan dan petani sebagai petugas pengendalian hama tanaman.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)