PLN dan Pertamina Gandengan di Blok Rokan, Tepat dan Strategis

Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
PLN dan Pertamina Gandengan...
Penandatanganan kerjasama antara PLN dan Pertamina dalam memasok listrik di Blok Rokan dinilai tepat dan strategis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menerangkan, penandatanganan kerjasama antara PLN dan Pertamina dalam memasok listrik di Blok Rokan dinilai tepat dan strategis. Pasalnya PLN merupakan perusahaan listrik paling andal dan diyakini sanggup menyuplai listrik secara permanen untuk Blok Rokan .

“Sinergi antara kedua BUMN tersebut sangat tepat dan strategis. Tak ada yang perlu diragukan dengan kemampuan PLN dalam memasok listrik di Blok Rokan. Bahkan hingga jangka panjang, yaitu masa layanan permanen, sesuai perjanjian tersebut,” katanya.



Menurut dia, kebutuhan Blok Rokan terhadap 400 Megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD), sangat mudah dipenuhi PLN. Selama ini PLN menyediakan listrik untuk 77 juta pelanggan berbagai konsumen, tambahnya, kapasitas pembangkit listri PLN di seluruh Indonesia juga mencapai 70 GW.

"Jadi, kemampuan BUMN tersebut tak perlu diragukan. PLN adalah perusahaan listrik terbesar dan paling lama di Indonesia. Mereka ahlinya,” katanya.

Termasuk penyediaan pembangkit listrik tenaga uap, menurut Fabby juga bukan masalah karena saat ini BUMN tersebut sudah memiliki banyak PLTU. “PLN sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dengan tenaga uap. Jadi bukan hal sulit untuk memasok listrik di Rokan,” lanjutnya.

Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara PLN dan Pertamina untuk memasok listrik ke Blok Rokan, ditandatangani awal Februari 2021. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung hanya tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021.



Adapun tahap kedua, yaitu masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024. Adanya dua tahap dalam perjanjian tersebut, menurut Fabby merupakan hal wajar. Tahap pertama dilakukan, karena merupakan masa transisi. Termasuk peralihan penyediaan listrik. Karena tidak mungkin, PLN menyediakan pembangkit sebelum ada kontrak.

Pengadaan tambahnya juga memerlukan waktu, termasuk penginstalan sehingga tidak masalah kalau pada tahap pertama, PLN memanfaatkan pembangkit eksisting. "Yang penting kan jangka panjangnya. Sehingga memang tak ada yang perlu diragukan dari PLN dalam memasok listrik permanen di Blok Rokan,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)