PLN dan Pertamina Gandengan di Blok Rokan, Tepat dan Strategis
Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk penyediaan pembangkit listrik tenaga uap, menurut Fabby juga bukan masalah karena saat ini BUMN tersebut sudah memiliki banyak PLTU. “PLN sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dengan tenaga uap. Jadi bukan hal sulit untuk memasok listrik di Rokan,” lanjutnya.
Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara PLN dan Pertamina untuk memasok listrik ke Blok Rokan, ditandatangani awal Februari 2021. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung hanya tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Perlu Teknologi Terkini Agar Produksi Blok Rokan Tidak Turun
Adapun tahap kedua, yaitu masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024. Adanya dua tahap dalam perjanjian tersebut, menurut Fabby merupakan hal wajar. Tahap pertama dilakukan, karena merupakan masa transisi. Termasuk peralihan penyediaan listrik. Karena tidak mungkin, PLN menyediakan pembangkit sebelum ada kontrak.
Pengadaan tambahnya juga memerlukan waktu, termasuk penginstalan sehingga tidak masalah kalau pada tahap pertama, PLN memanfaatkan pembangkit eksisting. "Yang penting kan jangka panjangnya. Sehingga memang tak ada yang perlu diragukan dari PLN dalam memasok listrik permanen di Blok Rokan,” katanya.
Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara PLN dan Pertamina untuk memasok listrik ke Blok Rokan, ditandatangani awal Februari 2021. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung hanya tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Perlu Teknologi Terkini Agar Produksi Blok Rokan Tidak Turun
Adapun tahap kedua, yaitu masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024. Adanya dua tahap dalam perjanjian tersebut, menurut Fabby merupakan hal wajar. Tahap pertama dilakukan, karena merupakan masa transisi. Termasuk peralihan penyediaan listrik. Karena tidak mungkin, PLN menyediakan pembangkit sebelum ada kontrak.
Pengadaan tambahnya juga memerlukan waktu, termasuk penginstalan sehingga tidak masalah kalau pada tahap pertama, PLN memanfaatkan pembangkit eksisting. "Yang penting kan jangka panjangnya. Sehingga memang tak ada yang perlu diragukan dari PLN dalam memasok listrik permanen di Blok Rokan,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :