Soal Suntikan Dana ke Bank Muamalat, Jubir Wapres: Itu Kewenangan OJK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyelamatan Bank Muamalat kini masih terus dilakukan. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sendiri meminta agar upaya penyelamatan dari Bank Muamalat tidak dipercepat atau tidak berlarut-larut.
Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kasus penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat bukan menjadi kewenangan dari Wakil Presiden. Penyelesaian ini menjadi kewenangan independen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder yang terkait lainya termasuk masalah suntikan modalnya.
"Kalau hal terkait suntikan segala macem saya tidak bisa berbicara hal hal seperti itu. Karena itu tidak menjadi ya tadi itu tidak menjadi kewenangan Wakil Presiden apalagi Juru Bicara tidak ada disitu. Itu kewenangan OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang mendapatkan kewenangan," ujarnya kepada media, Minggu (28/3/2021).
Mengenai wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyuntikan modal ke Bank Muamalat, Masduki juga enggan mengomentarinya. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan teknis yang bukan kewenangan dari Wakil Presiden karena menyangkut masalah independensi.
"Itu dibahas, tapi saya tidak bisa berbicara kepada pers karena itu bukan kewenangan dari Lembaga Wakil Presiden. Hal yang sifatnya kebijakan teknis yang solutif diserahkan kepada tadi itu, objektivitas yang mempunyai kewenangan-kewenangan," jelasnya.
Masduki menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari OJK.
Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga nantinya akan dibantu oleh Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalah permodalan dari Bank Muamalat.
Dalam pertemuannya dengan Wapres, Menteri BUMN Erick Thohir Cs memasukan penyelesain permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak berbelit-belit.
"Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah," jelasnya.
Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kasus penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat bukan menjadi kewenangan dari Wakil Presiden. Penyelesaian ini menjadi kewenangan independen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder yang terkait lainya termasuk masalah suntikan modalnya.
"Kalau hal terkait suntikan segala macem saya tidak bisa berbicara hal hal seperti itu. Karena itu tidak menjadi ya tadi itu tidak menjadi kewenangan Wakil Presiden apalagi Juru Bicara tidak ada disitu. Itu kewenangan OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang mendapatkan kewenangan," ujarnya kepada media, Minggu (28/3/2021).
Mengenai wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyuntikan modal ke Bank Muamalat, Masduki juga enggan mengomentarinya. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan teknis yang bukan kewenangan dari Wakil Presiden karena menyangkut masalah independensi.
"Itu dibahas, tapi saya tidak bisa berbicara kepada pers karena itu bukan kewenangan dari Lembaga Wakil Presiden. Hal yang sifatnya kebijakan teknis yang solutif diserahkan kepada tadi itu, objektivitas yang mempunyai kewenangan-kewenangan," jelasnya.
Masduki menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari OJK.
Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga nantinya akan dibantu oleh Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalah permodalan dari Bank Muamalat.
Dalam pertemuannya dengan Wapres, Menteri BUMN Erick Thohir Cs memasukan penyelesain permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak berbelit-belit.
"Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah," jelasnya.
(ind)