Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi

Senin, 29 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi
Pemerintah memutuskan untuk kembali melarang mudik lebaran pada tahun ini. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, serta himbauan agar tidak bepergian sebelum dan sesudah masa larangan tersebut. Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi 2021 telah ditetapkan sebesar 5,17% dan ratusan triliun anggaran PEN telah digelontorkan untuk mempercepat PEN, tapi di sisi yang lain kebijakan pemerintah belum sinkron dengan arah pemulihan ekonomi nasional.



"Larangan mudik 2020 wajar karena infrastruktur pelayanan kesehatan belum siap. Berbeda dengan tahun 2021, setiap kabupaten & kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan layanan kesehatan antigen dan rapid test bahkan Swab PCR test," kata Kamrussamad di Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia, seharusnya mudik lebaran 2021 dibolehkan dengan membuat klaster trayek jalur mudik standar prokes, misalnya jalur kereta setiap pemberhentian stasiun di lapangan testing, jalur bus saat keberangkatan dari terminal, rest area, kabupaten tujuan dibuatkan layanan testing dengan melibatkan dunia usaha sehingga ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner, fesyen.



"Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertainty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi kembali dengan membuat formulasi trayek mudik prokes," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)