Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi

Senin, 29 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
Dinilai Hambat PEN,...
Pemerintah memutuskan untuk kembali melarang mudik lebaran pada tahun ini. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, serta himbauan agar tidak bepergian sebelum dan sesudah masa larangan tersebut. Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi 2021 telah ditetapkan sebesar 5,17% dan ratusan triliun anggaran PEN telah digelontorkan untuk mempercepat PEN, tapi di sisi yang lain kebijakan pemerintah belum sinkron dengan arah pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Versi Survei Charta Politika, Sandiaga Uno Masuk Bursa Capres 2024

"Larangan mudik 2020 wajar karena infrastruktur pelayanan kesehatan belum siap. Berbeda dengan tahun 2021, setiap kabupaten & kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan layanan kesehatan antigen dan rapid test bahkan Swab PCR test," kata Kamrussamad di Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia, seharusnya mudik lebaran 2021 dibolehkan dengan membuat klaster trayek jalur mudik standar prokes, misalnya jalur kereta setiap pemberhentian stasiun di lapangan testing, jalur bus saat keberangkatan dari terminal, rest area, kabupaten tujuan dibuatkan layanan testing dengan melibatkan dunia usaha sehingga ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner, fesyen.

Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Tiket Pesawat yang Telanjur Dibeli?

"Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertainty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi kembali dengan membuat formulasi trayek mudik prokes," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Tipis Usai Lebaran ke Rp2,85 Juta per Gram
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Hampir 40% Kendaraan...
Hampir 40% Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini
Purbaya Tak Gelar Open...
Purbaya Tak Gelar Open House saat Lebaran: Saya Ngirit
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved