Kapolri Diminta Terus Berantas Peredaran Solar Gelap di Tanah Air
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengungkapan kasus pencurian solar milik PT Pertamina (Persero) di Tuban melalui operasi tangkap tangan belum lama ini mendapat apresiasi. Hal itu dinilai merupakan prestasi Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang patut diapresiasi oleh rakyat Indonesia.
Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, pengungkapan pencurian solar dari pipa minyak milik pertamina ini bukan peristiwa biasa. Dia menilai hal itu sebagai terobosan hebat dalam mengungkap pencurian solar di Tanah Air yang diduga telah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif. Baca Juga: Polisi Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban
"Bayangkan saja, pencurian dengan menggunakan kapal berkapasitas ratusan ton bukanlah pencurian skala kecil. Mengambil minyak secara langsung dengan menyedot melalui pipa dan mengangkutnya dengan sebuah kapal, dapat dipastikan merupakan pekerjaan dengan investasi uang besar dan jaringan kerja luas dari pelaku," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (29/3/2021).
Salamuddin menilai, pengungkapan kasus ini akan menjadi pintu masuk lebih jauh bagi Kepolisian RI untuk memburu peredaran solar gelap di Tanah Air yang selama ini telah banyak merugikan keuangan negara dan merugikan Pertamina secara langsung dan tidak langsung.
"Sudah jadi rahasia umum bahwa solar gelap ini diduga mengalir dari 'kencingan' mobil tangki, 'kencingan' solar subsidi kepada BUMN, solar impor selundupan hingga solar hasil mencuri dari pipa Pertamina dengan menggunakan kapal seperti yang terjadi di Tuban," tuturnya. Baca Juga: Kilang Balongan Shutdown, Tiga Tangki Terbakar
Dia menegaskan, keberadaan solar gelap ini jelas telah merugikan keuangan negara, karena solar ini tidak kena pajak apapun. Keberadaan solar gelap juga telah merugikan Pertamina karena pasar solar industri dan marines yang semakin dikendalikan pemain solar gelap.
"Kasus tangkap tangan di Tuban akan menjadi pintu masuk yang begitu lebar bagi Kapolri untuk memburu, menangkap, mengungkap dan memberantas seluruh jaringan solar gelap yang makin merajalela di Tanah Air," tandasnya.
Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, pengungkapan pencurian solar dari pipa minyak milik pertamina ini bukan peristiwa biasa. Dia menilai hal itu sebagai terobosan hebat dalam mengungkap pencurian solar di Tanah Air yang diduga telah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif. Baca Juga: Polisi Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban
"Bayangkan saja, pencurian dengan menggunakan kapal berkapasitas ratusan ton bukanlah pencurian skala kecil. Mengambil minyak secara langsung dengan menyedot melalui pipa dan mengangkutnya dengan sebuah kapal, dapat dipastikan merupakan pekerjaan dengan investasi uang besar dan jaringan kerja luas dari pelaku," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (29/3/2021).
Salamuddin menilai, pengungkapan kasus ini akan menjadi pintu masuk lebih jauh bagi Kepolisian RI untuk memburu peredaran solar gelap di Tanah Air yang selama ini telah banyak merugikan keuangan negara dan merugikan Pertamina secara langsung dan tidak langsung.
"Sudah jadi rahasia umum bahwa solar gelap ini diduga mengalir dari 'kencingan' mobil tangki, 'kencingan' solar subsidi kepada BUMN, solar impor selundupan hingga solar hasil mencuri dari pipa Pertamina dengan menggunakan kapal seperti yang terjadi di Tuban," tuturnya. Baca Juga: Kilang Balongan Shutdown, Tiga Tangki Terbakar
Dia menegaskan, keberadaan solar gelap ini jelas telah merugikan keuangan negara, karena solar ini tidak kena pajak apapun. Keberadaan solar gelap juga telah merugikan Pertamina karena pasar solar industri dan marines yang semakin dikendalikan pemain solar gelap.
"Kasus tangkap tangan di Tuban akan menjadi pintu masuk yang begitu lebar bagi Kapolri untuk memburu, menangkap, mengungkap dan memberantas seluruh jaringan solar gelap yang makin merajalela di Tanah Air," tandasnya.
(fai)