DPR Sebut Dasar Hukum Holding Ultra Mikro Sudah Memadai

Senin, 29 Maret 2021 - 12:20 WIB
loading...
DPR Sebut Dasar Hukum Holding Ultra Mikro Sudah Memadai
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR meminta pemerintah tidak perlu ragu untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Permintaan ini disampaikan karena Komisi XI menilai aturan hukum yang melandasi pembentukan holding BUMN Ultra Mikro sudah cukup mengakomodir rencana aksi korporasi tersebut.

Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mencatat, pembentukan Holding Ultra Mikro merupakan wewenang penuh pemerintah sebagai pemegang saham pengendali perusahaan negara.

"Rencana Holdingisasi ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sehingga upaya holding Ultra Mikro menurut saya dengan instrumen aturan yang ada sudah memadai," ujar Misbakhun, Senin (29/3/2021).



Menurut dia, pembentukan holding baru pelat merah itu akan berdampak pada peningkatan kinerja pelaku UMKM. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak pelaku usaha segmen ini terpukul cukup dalam akibat konsumsi rumah tangga yang turun sekaligus pembatasan mobilisasi masyarakat.

Misbakhun menyampaikan, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.

“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro kecil dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.



Terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan, strategi colocation dalam holding BUMN Ultra Mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.

"Penggabungan kantor fisik dengan colocation akan membuat cabang mereka menjadi one stop service bagi kebutuhan produk keuangan pelaku mikro. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus ekspansi," katanya.

Dia menjelaskan colocation akan membuat peningkatan biaya overhead menjadi lebih terkendali. Hal ini pada akhirnya membuat kesempatan masing-masing entitas untuk memberi pembiayaan dengan biaya murah menjadi semakin tinggi. "Kami harap cakupan pembiayaan UMKM-nya dapat lebih luas, profit dapat meningkat, dan suku bunga pembiayaan juga lebih rendah," ujar Dolfie.

Saat ini pemerintah terlihat semakin mantap melakukan pemberdayaan para pelaku UMKM serta ultra mikro. Kemantapan ini terlihat dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)