DPR Sebut Dasar Hukum Holding Ultra Mikro Sudah Memadai
Senin, 29 Maret 2021 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pembentukan holding baru pelat merah itu akan berdampak pada peningkatan kinerja pelaku UMKM. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak pelaku usaha segmen ini terpukul cukup dalam akibat konsumsi rumah tangga yang turun sekaligus pembatasan mobilisasi masyarakat.
Misbakhun menyampaikan, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.
“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro kecil dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Harus Tiru Rentenir, Nah Loh?
Terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan, strategi colocation dalam holding BUMN Ultra Mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.
Misbakhun menyampaikan, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.
“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro kecil dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Harus Tiru Rentenir, Nah Loh?
Terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan, strategi colocation dalam holding BUMN Ultra Mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.
Lihat Juga :