Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Kena Sanksi
Selasa, 30 Maret 2021 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramdhan dan Idul Fitri saat ini sedang dibahas antar kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Menurutnya pemerintah telah secara tegas melarang adnaya mudik lebaran. Bakan dalam syarat perjalanan dalam negeri telah diatur syarat secara ketat.
Baca Juga: Cegah Akal-akalan Mudik, Wapres Sebut Ada Penangkalnya
“Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini. Bahkan di SE Satgas No.12/2021, diatur secara ketat persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan berbagai moda transportasi,” pungkasnya.
Menurutnya pemerintah telah secara tegas melarang adnaya mudik lebaran. Bakan dalam syarat perjalanan dalam negeri telah diatur syarat secara ketat.
Baca Juga: Cegah Akal-akalan Mudik, Wapres Sebut Ada Penangkalnya
“Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini. Bahkan di SE Satgas No.12/2021, diatur secara ketat persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan berbagai moda transportasi,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :