Awasi Migas Lepas Pantai, ESDM Minta Bantuan Personel TNI AL

Rabu, 31 Maret 2021 - 00:28 WIB
loading...
Awasi Migas Lepas Pantai,...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menjalin kerja sama ini terkait kegiatan pengawasan migas di lepas pantai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menandatangani kerja sama Perbantuan Personel TNI AL dalam Penugasan di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Selasa (30/3), di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta.

Baca Juga: 100 Anjungan Migas Lepas Pantai Nganggur, Sebagian Belum Bisa Dibongkar

Kerja sama ini terkait kegiatan pengawasan migas di lepas pantai melalui Staf Khusus Urusan Maritim Minyak dan Gas Bumi (Susmar Migas). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mewakili Kementerian ESDM, sementara TNI AL diwakili oleh Asisten Personel (Aspers) Kasal, Laksda TNI Irwan Achmadi.

"Alhamdulilah, pada hari ini Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Energi c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan TNI Angkatan Laut direvisi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, guna ditandatangani antara kedua belah pihak," ujar Sekjen ESDM Ego Syahrial dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Susmar Migas berperan penting dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan migas di lepas pantai dan turut serta membantu pengamanan objek vital nasional dari aspek kemaritiman.

Saat ini pemerintah berkomitmen untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD). "Untuk itu peranan Susmar Migas diperlukan dalam mendukung target Pemerintah dengan pola berkerja cepat, cermat dan produktif," imbuhnya.

Kerja sama Kementerian ESDM dan TNI AL dalam kegiatan pengawasan migas di lepas pantai ini, sejatinya telah terjalin sejak 1967. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panglima Angkatan Laut dengan Dirjen Migas nomor 5401.40 dan nornor 371 /DD/MIGAS/ 1967 tanggal 4 Juli 1967. Namun mengingat payung hukum Susmar Migas tersebut sudah terlalu lama, perlu dilakukan penyesuaian kondisi saat ini.

Baca Juga: Trend Pemanfaatan Anjungan Migas Lepas Pantai, Salah Satunya untuk Perikanan Budidaya

Susmar migas sebagai koordinator lapangan memiliki tugas untuk menyediakan data dan informasi tentang kegiatan eksplorasi migas lepas pantai kepada kementerian dan lembaga terkait. Data dan informasi tentang kegiatan eksplorasi migas di wilayah laut nasional merupakan hal penting bagi TNI AL dan instansi-instansi kemaritiman yang secara aktif bergiat di laut.

Perjanjian kerja sama harus dilaksanakan dan ditaati oleh kedua belah pihak, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan soliditas yang lebih erat lagi antara Kementerian ESDM dan TNI AL.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Stok Minyak Global Terkuras,...
Stok Minyak Global Terkuras, Produksi Kilang China Tiarap hingga Level Terendah
Selat Hormuz Ditutup,...
Selat Hormuz Ditutup, Stok Minyak Kilang Terbesar Vietnam Kritis
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved