PPPK Lebih Enak dari CPNS, Lolos Seleksi Tak Perlu Prajab dan Gaji Pokok Langsung Full

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:04 WIB
loading...
PPPK Lebih Enak dari...
Mau tahu perbedaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS), simak di sini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ada perbedaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) . Jika setelah lolos seleksi, maka setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan atau dikenal dengan prajabatan (prajab) sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Berbeda dengan CPNS, para pelamar yang lolos seleksi PPPK tidak perlu melalui masa percobaan dan langsung dapat bekerja.

“Kalau PNS ada yang namanya masa percobaan selama satu tahun. Dimana yang bersangkutan akan dilatih dengan pelatihan dasar untuk bisa siap dalam jabatan itu. Kalau PPPK langsung diangkat dalam jabatan itu tanpa melalui masa percobaan,” kata Perancang Peraturan Perundang-Undangan BKN Dwi Haryono dikutip dari Akun Youtube BKN, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pemda Butuh 189.000 PNS & PPPK, Ini Lowongan Paling Banyak Dicari

Dia mengungkapkan alasan PPPK tidak melalui masa percobaan karena dianggap sudah kompeten di bidangnya. “Karena memang diharapkan betul-betul sudah profesional, sudah kompeten dalam jabatan yang diisi tersebut,” ujarnya.

Selain itu Dwi mengungkapkan, bahwa untuk PPPK setelah lolos seleksi langsung menerima gaji pokok 100%. Hal ini berbeda dengan CPNS yang mana dalam waktu satu tahun tidak menerima gaji pokok secara penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Pendaftaran PPPK 2024...
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara dan Syaratnya
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Gula-gula Buat PNS di...
'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir
Selamat Jadi CASN! Rekrutmen...
Selamat Jadi CASN! Rekrutmen PPPK Kemenpan RB Wajib Penuhi Kelengkapan hingga 14 Januari 2024
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved