Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya!

Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:27 WIB
loading...
Pendaftaran Calon PPPK...
Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka, dimana terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penerimaan Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka. Rekruitmen PPPK menjadi kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker .



Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.



Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.

Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Usia 20-57 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
4. IPK minimal 2,75
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.

Adapun proses seleksinya sebagai berikut:

1. Buat akun dan registrasi pada SSCASN
2. Validasi data kependudukan
3. Seleksi administrasi
4. Masa Sanggah
5. Ujian seleksi kompetensi dan qawancaa
6. Masa Sanggah
7. Pengumuman Hasil

Sementara jadwal seleksinya diantaranya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)