Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya!
Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:27 WIB
loading...
Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka, dimana terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka. Rekruitmen PPPK menjadi kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker .
Baca Juga: Simak Jadwal Seleksi dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.
Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Catat Tahapan Seleksi dan Daftar Formasi
Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Usia 20-57 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
4. IPK minimal 2,75
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.
Adapun proses seleksinya sebagai berikut:
Baca Juga: Simak Jadwal Seleksi dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.
Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Catat Tahapan Seleksi dan Daftar Formasi
Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Usia 20-57 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
4. IPK minimal 2,75
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.
Adapun proses seleksinya sebagai berikut:
Lihat Juga :